RasioNews Com – Lampung Selatan – KUA kecamatan katibung kabupaten lampung selatan pada tahun 2019 di bulan februari diduga Mengeluarkan buku nikah yang juga diduga buku nikahnya asli tapi palsu (Aspal),,mengapa disebut demikian , di karenakan nomor registrasi nya sama untuk 2 pasangan pengantin, tapi hanya ada satu pasangan pengantin yang tercatat bukh dokumentasi administrasi KUA katibung..

Menurut narasumber yang berinisial N (47) tahun menjelaskan kepada awak media,” bahwa saya menikah pertama kali di tahun 1994,,lalu saya berpisah di tahun 2011 tanpa ada perceraian yang resmi secara administrasi negara, tanpa ada sidang perceraian ,sehingga saya tidak memiliki akte cerai dari pengadilan agama, dikarenakan setelah saya pulang dari singapura mantan suami saya menikah lagi nikah ,” terang N
kemudian saya menikah lagi dengan ber inisial DW(58) tahun di tahun 2019,” imbuhnya

lanjut ST karena saya menikah sirii kemudian saya meminta kepada DW untuk bisa membuatkan buku nikah agar bisa resmi dan sah administrasi secara negara pernikahan kami,,lalu di bulan februari 2019 dapat lah buku nikah yang di keluar kan dari KUA katibung ,”ungkap N
- Advertisement -
singkat cerita saya berpisah lagi dengan DW, karena sudah tidak ada kecocokan lagi,,dan saya minta cerai , lalu menggugat ke pengadilan agama lampung selatan,tapi setelah di cek oleh pihak pengadilan agama,, kalau buku nikah saya tidak terdaftar,”tuturnya
Kemudian saya ke KUA katibung untuk konfirmasi langsung,,dan pihak KUA katibung menjelaskan kalau buku nikah saya palsu, karena tidak terdaftar dan tercatat di dokumentasi KUA katibung, nomor registrasi nya sama tetapi pasangan pengantin nya orang lain dan bukan saya dan mantan suami saya dan saya tidak tahu sebelumnya kalau buku nikah itu palsu,” jelas N
Saat di konfirmasi oleh tim kami ke kediaman DW menjelaskan,” kalau saya minta tolong di buat kan oleh kawan saya buku nikah tersebut, dan saya tidak tahu kalau buku itu palsu,, nanti saya akan tanya kan ke kawan saya itu, karena saya membuat di Sukaraja dan tidak tahu kalau yang mengeluarkan KUA katibung” jelas DW
Lalu tim kami berkunjung ke KUA katibung untuk konfirmasi langsung ke kepala KUA katibung untuk mempertanyakan prihal buku nikah palsu tersebut,Kamis (21 september 2023)
- Advertisement -
Yanti selaku operator KUA katibung menjelaskan kalau buku itu emang (ASPAL) asli tapi palsu , karena atas nama DW dan N tidak tercacat di KUA katibung sebagai pengantin yang di nikah kan di KUA katibung, ini mungkin seseorang yang memalsukan nya,, emang benar itu terlihat di buku nikah nya ada cap dan tanda tangan kepala KUA katibung,, yang kebetulan kepala KUA nya pak Agus sudah meninggal dunia, yang pada tahun 2019 beliu sebagai kepala KUA di sini,” terang yanti.
Senada dengan Ahmad Muslimin selaku kepala KUA katibung yang sekarang saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan” saya memastikan bahwa buku nikah itu palsu, karena bukan KUA katibung yang mengeluarkan/menerbitkan buku itu,”ungkapnya
Karena pasangan DW dan N tidak terdaftar/tercatat dan di nikahkan di KUA katibung ini,,dan saya pastikan sekali lagi kalau buku nikah itu palsu ,yang jelas mungkin ada oknum yang membuat dan memalsukan nya,”tutup Ahmad muslimin..



