Masuk
Lampung.RasioNews.comLampung.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Pungli Program Sertifikat PTSL” PemDes Durian Akan Dilaporkan LSM LIPAN Indonesia
Share
Lampung.RasioNews.comLampung.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Lampung.RasioNews.com > Berita > Kriminal > Diduga Pungli Program Sertifikat PTSL” PemDes Durian Akan Dilaporkan LSM LIPAN Indonesia
KriminalPemerintahan

Diduga Pungli Program Sertifikat PTSL” PemDes Durian Akan Dilaporkan LSM LIPAN Indonesia

Terakhir diperbarui: 2024/01/29 at 8:29 PM
Reporter Redaksi Diposting 29 Januari 2024
Share
IMG 20240129 WA0054
SHARE

Rasio New Com Lampung, Banyaknya terjadi dugaan pungli yang dilakukan pemerintah desa, untuk memanfaatkan masyarakat dalam mencari keuntungan, salah satu nya program sertifikat PTSL yang ada di Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Minggu (28/1/24).

IMG 20240129 WA0055

Dimana di temukan ada nya dugaan pungli pembuatan sertifikat PTSL, yang di laku kan pemerintah desa setempat, dengan meminta uang sebesar Rp 500.000 sampai Rp 750.000.

- Advertisement -

Dari keterangan beberapa masyarakat setempat mengatakan, kami pada waktu itu didatangi RT, untuk membuat sertifikat PTSL dan di mintai uang senilai Rp 500.000 yang sudah mempunyai surat seporadik, jika belum ada surat seporadik di mintai uang Rp 750.000, dan itu pun tidak ada musyawarah di kantor desa untuk pembuatan sertifikat itu, “Ucap masyarakat.

IMG 20240129 WA0053

Ditempat yang sama “PN yang enggan disebut nama nya, ia menjelaskan bahwa ia sudah memberi kan uang sebesar Rp 500.000, namun surat sertifikat tersebut tidak diberi kan oleh pihak pemerintah desa, padahal surat sertifikat itu sudah jadi.

- Advertisement -

Ia mas” saya heran kenapa sertifikat saya belum diberikan, pada saat saya ke kantor desa, pihak desa meminta surat seporadik ke pada saya setelah itu saya berikan, tetapi yang saya heran, kenapa surat sertifikat saya sudah jadi, surat seporadik nya baru diminta oleh pihak pemerintah desa. sedangkan untuk pembuatan sertifikat itu dasar nya surat seporadik dulu karna itu alas hak, “Terangnya.

Lebih lanjut tim investigasi mendatangi ketua Pokmas yang juga menjabat sebagai Sekdes Desa Durian, untuk menelusuri lebih dalam, memastikan terkait pembuatan sertifikat PTSL yang diduga terindikasi pungli yang dilaku kan oleh pemerintah Desa Durian.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan

Saat ditemui dikediaman nya Ketua Pokmas yang juga sebagi sekertaris desa tersebut ia menjelaskan, ia betul saya ketua Pokmas nya pak” pada saat pembuatan surat sertifikat itu,kami musyawarah kan dulu, dan aturan nya sesuai peraturan tiga menteri itu geratis, tetapi kami mintain dengan masyarakat Rp 400.000 dan untuk yang ngukurnya itu Rp 100.000.

“Kalau mau konfirmasi silahkan ke kantor desa saja, karna ini bukan jam kerja,” Tandas sekdes.

- Advertisement -

Atas dasar pengaduan masyarakat terkait pembuatan program sertifikat PTSL itu, lembaga LSM LIPAN INDONESIA, akan segera melaporkan dugaan pungli yang dilakukan para oknum-oknum yang mengambil keuntungan dan membodohi masyarakat,

“Sumara selaku ketua LSM LIPAN INDONESIA mengatakan, sangat menyayangkan sekali perbuatan dari pihak pemerintah desa, Desa Durian yang sudah memungut biaya kepada masyarakat untuk pembuatan program sertifikat PTSL senilai Rp 500.000 sampai Rp 750.000,

dan ini jelas sudah pungli, sedangkan kita tahu dalam peraturan undang-undangnya untuk pembuatan sertifikat itu, karena ini program pemerintah, yang sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Kami dari lembaga LSM LIPAN INDONESIA akan melaporkan oknum-oknum pemerintah desa yang sudah membodoh-bodohi masyarakat dalam pembuatan surat program sertifikat PTSL, sesuai aturan hukum yang berlaku undang-undang pungli, dimana disebut menurut pada Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sesuai peraturan undang-undang pungli itu, kami akan segera membuatkan surat laporan ke pihak penegak hukum, agar di tindak lanjuti dan diberantas orang-orang yang sudah berani melawan aturan pemerintah yang sudah di tetapkan dalam undang-undang sesuai hukum yang berlaku, “Tandas Sumara.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang Dari 3 Jam

Hingga berita ini terbit pihak ATR/BPN Pesawaran belum bisa untuk dikonfirmasi.(Wil)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240129 185254 Dugaan Ratusan Ijazah Alumni SMKN 1 Gading Rejo Di Tahan Pihak Sekolah.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240130 WA0013 Kali Ini Dukun Palsu Di Tangkap Polsek Sukoharjo.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240408 193036
Nasional
Untuk Menyenangkan Anggotanya Ketua IWO -I Pringsewu Menyembeli Sapi Untuk Menyambut Idul Fitri 1445 H.
8 April 2024
IMG 20240402 WA0221
Nasional
Pemerintah Pekon Binjaiwangi,,Merealisasikan Dana Desa (DD), Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
2 April 2024
IMG 20240314 WA0031
Nasional
Memasuki bulan Ramadan 1445 H SDN 1 Rantau Tijang Mengadakan Pesantren Kilat
15 Maret 2024
IMG 20240317 WA0064
Nasional
DPC PPWI Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
17 Maret 2024
IMG 20240615 WA0045
NasionalSeputar Desa
Pemerintah Kampung Sidomulyo Bagikan BLT – DD
16 Juni 2024
IMG 20240121 WA0033
PolitikSeputar DesaTeknologi
Putra Terbaik Taman Sari, Supriyadi Caleg PPP Dapil 1 No Urut 1 Kab Pesawaran.
21 Januari 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak Simulasi OSN Se-Kecamatan Talang Padang: SD Negeri 1 Talangpadang Jadi Tuan Rumah yang Menyemai Inspirasi dan Harapan
4 Juni 2025
SD Negeri 1 Suka Maju Gelar Upacara Bendera: Mengenang Perjuangan Pahlawan dengan Khidmat
17 Februari 2025
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Diduga Kuat Sarang Korupsi.
26 Februari 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20241008 WA0219
Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Telogo Rejo: Dorongan Besar bagi Produktivitas Pertanian
8 Oktober 2024
IMG 20241007 WA0136
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
IMG 20240923 WA0102
Harga LPG 3 Kg di Talangpadang Tembus 30 Ribu, Warga Keluhkan Oknum Agen Nakal
23 September 2024
IMG 20240909 WA0148
Desa Sidang Makmur Semakin Maju dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan
9 September 2024
IMG 20240823 213232
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024

Artikel Terkait:

IMG 20250219 194652
EdukasiHukumPemerintahanYudikatif

Pembangunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran Dikecam: Pengibaran Bendera Merah Putih yang Rusak Tuai Protes

19 Februari 2025
IMG 20250217 131245
EdukasiNasionalPemerintahanPendidikanTNI – Polri

SD Negeri 1 Suka Maju Gelar Upacara Bendera: Mengenang Perjuangan Pahlawan dengan Khidmat

17 Februari 2025
IMG 20250214 WA0051
EdukasiHukumPemerintahanYudikatif

Puluhan WBP Rutan Kota Agung Dimutasi untuk Pemerataan dan Pembinaan

14 Februari 2025
IMG 20241007 WA0136
PemerintahanPendidikanSeputar Desa

Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini

7 Oktober 2024
Lampung.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Pungli Program Sertifikat PTSL” PemDes Durian Akan Dilaporkan LSM LIPAN Indonesia
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?