Rasio News com – Pringsewu, Peristiwa tragis terjadi di Pekon Gemahripah Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria bernama Mujiono (43), Tahun warga Pekon Gemahripah, ditemukan tenggelam di dalam kolam ikan. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangganya sendiri, Hendro (43), Rabu 7 Februari 2024, sore.

Kronoligi kejadian, dimulai saat Hendro yang rumahnya berdekatan dengan kolam korban, melihat celana training hitam, golok, dan sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik Mujiono.Merasa curiga, Hendro memanggil saksi lainnya, Sartono dan Suparno, untuk menyelidiki lebih lanjut. Mereka menemukan topi Mujiono muncul dari dalam air kolam. Para saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk membantu mencari Mujiono yang diduga tenggelam.
“Upaya pencarian dilakukan dengan menggunakan 4 unit mesin alkon untuk mengeringkan kolam, serta beberapa warga yang turun langsung ke dalam kolam,” kata Hendro kepada awak media, Rabu (7/2/24) malam.
Sementara itu, menurut Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh, setelah menerima informasi itu, pihaknya bersama warga segera melakukan pencarian dan setelah satu setengah jam akhirnya Mujiono berhasil ditemukan di dasar kolam dan langsung mengevakuasi ke rumah sakit.
“Kami langsung membawa Mujiono ke RSUD Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sayangnya, setibanya di rumah sakit, Mujiono dinyatakan telah meninggal dunia,” kata AKP Hasbulloh.
- Advertisement -
AKP Hasbulloh menjelaskan, menurut keterangan dari dokter jaga di RSUD Pringsewu, Mujiono sudah dalam keadaan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit. Tidak ditemukan luka-luka pada tubuhnya, namun keluar cairan dari mulut dan hidungnya, menunjukkan tanda-tanda kekurangan oksigen.“Diduga Mujiono meninggal sekitar 1-2 jam sebelum ditemukan,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa kolam tersebut merupakan milik Mujiono sendiri yang berada di belakang rumah Hendro, memiliki kedalaman air kolam tersebut sekitar 3 meter.
Keluarga Mujiono menyatakan bahwa Mujiono hendak membersihkan kolam karena banyak rumput di sekelilingnya, namun Mujiono tidak bisa berenang.
Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi dan membuat Surat Keterangan Penolakan Otopsi, menyadari bahwa peristiwa ini merupakan musibah yang tidak terduga.(Wil kapri Rasio News)



