Masuk
Lampung.RasioNews.comLampung.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Juniardi Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur
Share
Lampung.RasioNews.comLampung.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Lampung.RasioNews.com > Berita > Nasional > Juniardi Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur
Nasional

Juniardi Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur

Terakhir diperbarui: 2024/05/08 at 11:07 PM
Reporter Redaksi Diposting 8 Mei 2024
Share
IMG 20240508 WA0155
SHARE

RasioNews Com – Bandar Lampung-Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung Juniardi SH MH mengingatkan pimpinan media dan wartawan yang maju sebagai kontestan dalam kontestan Pilkada 2024, terutama di Provinsi Lampung wajib mundur atau cuti dari profesi sebagai wartawan dan perannya di media pers.

Karena, kata Juniardi, Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran mengenai posisi media dan netralitas wartawan. Dewan Pers sudah berulang mengimbau awak media melepaskan profesi sebagai wartawan jika ingin mencalonkan diri dalam pilkada.

“Mencermati perkembangan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, ditemukan ada sejumlah media massa dan wartawan partisan. Maka, perlu kita ingatkan kembali tentang peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi berkualitas dan adil,” kata Juniardi, saat diminta tanggapannya soal netralitas media pers di Pilkada 2024.

- Advertisement -

Menurut mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini, mencalonkan diri sebagai kepala daerah, ataupun tim sukses paslon ialah hak setiap warga negara, termasuk wartawan. Namun wujud keterlibatan dalam kontestasi politik tersebut akan mempengaruhi netralitas wartawan.

“Jadi wartawan yang berkecimpung dalam dunia politik berpotensi berpihak pada kepentingan politik pribadi dan golongannya. Hal ini bertentangan dengan kode etik jurnalistik yang mengedepankan netralitas dan kepentingan publik. Karena itu, ketika seorang wartawan memutuskan menjadi calon kepala daerah atau wakil, serta tim sukses, yang bersangkutan telah kehilangan legitimasi untuk kembali pada profesi jurnalistik,” katanya.

Menurut Juniardi, Dewan Pers menegaskan dalam Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa dan Seruan Dewan Pers Nomor 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2015. Dalam surat edaran tersebut, Dewan Pers mengimbau wartawan yang maju ke pilkada, pileg, ataupun menjadi tim sukses segera nonaktif sebagai wartawan dan mengundurkan diri secara permanen.

Baca Juga:  Sampaikan Program, Visi dan Misi Nanda-Anton (Nanda Lovers) Tancap Gas Untuk Menangkan Paslon 02

- Advertisement -

Sedangkan dalam Surat Edaran No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Dewan Pers kembali menegaskan peran pers dalam rangka menjamin kemerdekaan pers dan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil. Terbaru Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 Tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.

Point point penting dalam edaran itu adalah pertama Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (Pasal 6 Butir a, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers). Kedua Pers nasional melaksanakan peranannya mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar (Pasar 6 Butir c UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers)

Ketiga, Pers nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum (Pasar 6 Butir d UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers), dan keempat Pers nasional melaksanakan peranannya memperjuangkan keadilan dan kebenaran (Pasal 6 Butir e UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers)

“Kita sudah berkali kali diingatkan oleh dewan pers, bahwa para insan media untuk menjaga independensi dalam peliputan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada termasuk tahun 2024 ini. Karena dalam proses pemilu peran media sangat penting untuk menjaga independensinya. “Dewan pers menyatakan insan media yang terlibat dalam kontestan atau menjadi tim sukses mohon untuk mengundurkan diri sejenak sebagai wartawan atau terkait pers,” kata Juniardi

- Advertisement -

Intinya,kata Juniardi, dua hal penting yang fungsi pers dalam Pilkada diantaranya memberikan kepercayaan kepada publik. Karena dari berbagai temuan media masih menjadi rujukan masyarakat dalam informasi dan pemberitaan. Dan saat Pilkada 2024 ini, insan pers dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara utuh, berimbang, profesional, guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada media. “Karena kita sepakat bahwa fungsi pers dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” kata Pimred sinarindonesia.id dan sinarlampung.co ini.

Baca Juga:  Nanda Indira Bastian. SE.MM Mengembalikan Berkas Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dari Partai PKB

Lapor Dewan Pers

Juniardi menambahkan masyarakat dapat melaporkan jurnalis yang menjadi tim sukses bagi pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke Dewan Pers. Cara melaporkannya pun sangat mudah. Pelapor cukup membuka situs resmi Dewan Pers yakni www.dewanpers.or.id.

Cara lainnya, pelapor bisa mengirimkan pengaduannya ke Dewan Pers melalui alamat surat elektronik (surel/email). Alamat surel ada pada situs resmi Dewan Pers. “Tim Dewan Pers pasti akan mengecek apakah laporan ini benar apa fitnah. Bila benar akan ditindaklanjuti. Bila ada wartawan yang dilaporkan menjadi tim sukses, biasanya Dewan Pers akan mengirimkan surat ke perusahaannya agar yang bersangkutan sebaiknya non aktif sebagai wartawan,” katanya. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240508 WA0031 Pelaku Curas Asal Tanggamus Ditangkap Polisi Sempat Buron Jadi Penjual Es
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240509 WA0025 Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Uang Palsu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240408 193036
Nasional
Untuk Menyenangkan Anggotanya Ketua IWO -I Pringsewu Menyembeli Sapi Untuk Menyambut Idul Fitri 1445 H.
8 April 2024
IMG 20240402 WA0221
Nasional
Pemerintah Pekon Binjaiwangi,,Merealisasikan Dana Desa (DD), Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
2 April 2024
IMG 20240314 WA0031
Nasional
Memasuki bulan Ramadan 1445 H SDN 1 Rantau Tijang Mengadakan Pesantren Kilat
15 Maret 2024
IMG 20240317 WA0064
Nasional
DPC PPWI Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
17 Maret 2024
IMG 20240615 WA0045
NasionalSeputar Desa
Pemerintah Kampung Sidomulyo Bagikan BLT – DD
16 Juni 2024
IMG 20240121 WA0033
PolitikSeputar DesaTeknologi
Putra Terbaik Taman Sari, Supriyadi Caleg PPP Dapil 1 No Urut 1 Kab Pesawaran.
21 Januari 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak Simulasi OSN Se-Kecamatan Talang Padang: SD Negeri 1 Talangpadang Jadi Tuan Rumah yang Menyemai Inspirasi dan Harapan
4 Juni 2025
SD Negeri 1 Suka Maju Gelar Upacara Bendera: Mengenang Perjuangan Pahlawan dengan Khidmat
17 Februari 2025
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Diduga Kuat Sarang Korupsi.
26 Februari 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20241008 WA0219
Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Telogo Rejo: Dorongan Besar bagi Produktivitas Pertanian
8 Oktober 2024
IMG 20241007 WA0136
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
IMG 20240923 WA0102
Harga LPG 3 Kg di Talangpadang Tembus 30 Ribu, Warga Keluhkan Oknum Agen Nakal
23 September 2024
IMG 20240909 WA0148
Desa Sidang Makmur Semakin Maju dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan
9 September 2024
IMG 20240823 213232
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024

Artikel Terkait:

IMG 20251230 WA0007
Nasional

Resmi Di Salurkan BLT-DD Sebanyak 21 KPM Desa Sidang Kurnia Agung Berjalan Lancar.

30 Desember 2025
IMG 20251229 WA0024
Nasional

PEMDES Panggung Rejo Ropiah Sukses Bangun Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2025

29 Desember 2025
IMG 20251228 WA0050
Nasional

Resmi Disalurkan, BLT-DD untuk 22 KPM Desa Sungai Buaya Berjalan Lancar

29 Desember 2025
IMG 20251228 WA0047
Nasional

Pemdes Sungai Buaya Fokus Bangun Jalan Timbun Tanah Merah, Dukung Akses dan Produktivitas Pertanian

29 Desember 2025
Lampung.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Juniardi Ingatkan Pimpinan Media dan Wartawan Jadi Tim Sukses Pilkada Wajib Mundur
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?