Masuk
Lampung.RasioNews.comLampung.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?Oleh  Munawar Fuad, IKAL PPSA LEMHANNAS RI:
Share
Lampung.RasioNews.comLampung.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Lampung.RasioNews.com > Berita > Nasional > Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?Oleh  Munawar Fuad, IKAL PPSA LEMHANNAS RI:
Nasional

Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?Oleh  Munawar Fuad, IKAL PPSA LEMHANNAS RI:

Terakhir diperbarui: 2024/05/16 at 5:08 PM
Reporter Redaksi Diposting 16 Mei 2024
Share
IMG 20240516 WA0112
SHARE

RasioNews Com – Lampung. Komitmen dan kebijakan Menteri Dalam Negeri mewakili pemerintah sangat penting dan menentukan kualitas demokrasi sekaligus maju mundurnya Pembangunan di seluruh daerah di Indonesia.

Salah satunya diperlukan ketegasan dan konsistensi, agar para Calon Penjabat Kepala Daerah dan yang sedang memegang posisi sebagai Penjabat Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati atau Walikota, sejak awal sudah berkomitmen untuk tidak maju dalam konstestasi Pilkada.

Sebagai penggiat dan pengamat Kebijakan Publik, Munawar Fuad, akademisi President University menyatakan, pertimbangannya.

- Advertisement -

Pertama, tugas pokok dan fungsi sebagai Penjabat Kepala Daerah tidak akan fokus dan hasilnya pasti tidak maksimal, karena lebih banyak dicampuri oleh kepentingan pribadi dan kelompok pendukungnya.

Kecenderungan akan gagal target dan capaian goal utamanya. Yang rugi Masyarakat, dan capaian kemajuan akan penuh konflik kepentingan. Program dan peran jabatan sebagai Penjabat hanya akan dibanjiri dengan pencitraan dan tebar pesona, abai dengan target dan substansi pelayanan tulus kepada rakyat.

Kedua, menimbulkan konflik dan lemahnya koordinasi dan konsolidasi pemerintahan di lingkungan birokrasi yang dengan sendirinya akan terjadi polarisasi dan konflik di internal, berdampak pada potensi pemanfaatan proyek dan keuangan daerah untuk dimanfaatkan atau ditunggangi oleh kepentingan terpusat dari Penjabat Kepala Daerah.

- Advertisement -

Ketiga, memicu polarisasi dan pembelahan di tengah masyarakat dan kelompok masyarakat, termasuk benturan dengan benturan dengan dan antar partai politik.

Penjabat Kepala Daerah mestinya menjadi pemersatu, pelayan dan pengayom bagi semua, malah akan menjadi sumber pemecah belah, disharmoni sosial dan konflik terbuka. Kondisi tersebut sangat berbahaya bagi munculnya disintegrasi sosial dan politik.

Keempat, potensi dan praktek terbuka atau terselubung dalam penyimpangan dan korupsi keuangan negara yang akan dimanfaatkan bagi kepentingan Penjabat Kepala Daerah mengingat mahalnya biaya politik pemilihan langsung.

Baca Juga:  Program CAKEP Paslon Nanda-Anton, Dinanti Warga Gedong Dalom Desa Kurungan Nyawa

Sumber daya keuangan daerah yang mestinya dimanfaatkan seutuhnya dan tepat sasaran akhirnya akan ditunggangi oleh kepentingan dan ambisi personal Penjabat tersebut.

- Advertisement -

Kelima, merusak tatanan demokrasi dan system pengkaderan partai maupun kesempatan bagi representasi public melalui Calon Independen. Secara system dan struktur pemerintahan, sebagai Penjabat Kepala Daearh apapun sangat menguasai sumber daya pemerintahan dan keuangan, terutama akses dan ekosistem lingkungannya.

Jika ada Penjabat Kepala Daerah berikutya akan jadi preseden buruk, karena kesempatan pengabdian sebagai aparatur sipil negara, hanya dimanfaatkan buat lompatan ambisi dan kekuasaan dengan memanfaatkan jabatan yang pada dasarnya menjadi Tindakan abuse of power.

Kang Fuad, Alumni PPSA XXIII Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, juga menuturkan sangat mengapresiasi keputusan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Tito Karnavian, untuk menegaskan komitmen dan Tindakan nyata, seorang Penjabat kepala daerah sejak awal harus independent, konsisten tidak punya interest politik dan ambisi pribadi, untuk memanfaatkan jabatan dan amanah yang diterimanya secara gratis.

“Kan tidak perlu ikut Pilkada, atas mandat Pemerintah pusat punya kesempatan sebagai Penjabat, tidak berkeringat dan tidak berdarah-darah sebagaimana di era demokrasi pemilihan langsung, untuk menjadi kepala daerah sangatlah tidak mudah, jalannya berliku, dan sangat mahal cost politic-nya. Masyarakat sebaiknya melaporkan aspirasi dan suranya kepada Kementerian Dalam Negeri dan publik, atas perilaku dan Tindakan Penjabat Kepala Daerah yang terselubung atau terang-terangan memanfaatkan jabatannya untuk politik praktis terkhusus menyiapkan atau maju dalam kontestasi Pilkada ”, papar Kang Fuad yang pernah menjadi Calon Bupati Bekasi dalam Pilkada pertama 2007.

Agar tidak kehilangan hak dan potensinya untuk menjadi kepala daerah, kebijakan untuk sejak awal menandatangani fakta integritas ( (WILKAPRI )

Baca Juga:  Dinas Lingkungan Hidup Jangan Diam Cek Pembagunan RS Urip Sumoharjo yang Menyebabkan Banjir Besar

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240516 WA0058 Antonius Muhammad Ali S.H. Mengembalikan Berkas Penjaringan Bakal Calon Bupati di Partai PKB
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240516 WA0149 PJ Bupati Pringsewu Kunjungi Rumah Atsiri Tawangmangu untuk Pengembangan UMKM
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240408 193036
Nasional
Untuk Menyenangkan Anggotanya Ketua IWO -I Pringsewu Menyembeli Sapi Untuk Menyambut Idul Fitri 1445 H.
8 April 2024
IMG 20240402 WA0221
Nasional
Pemerintah Pekon Binjaiwangi,,Merealisasikan Dana Desa (DD), Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
2 April 2024
IMG 20240314 WA0031
Nasional
Memasuki bulan Ramadan 1445 H SDN 1 Rantau Tijang Mengadakan Pesantren Kilat
15 Maret 2024
IMG 20240317 WA0064
Nasional
DPC PPWI Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
17 Maret 2024
IMG 20240615 WA0045
NasionalSeputar Desa
Pemerintah Kampung Sidomulyo Bagikan BLT – DD
16 Juni 2024
IMG 20240121 WA0033
PolitikSeputar DesaTeknologi
Putra Terbaik Taman Sari, Supriyadi Caleg PPP Dapil 1 No Urut 1 Kab Pesawaran.
21 Januari 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak Simulasi OSN Se-Kecamatan Talang Padang: SD Negeri 1 Talangpadang Jadi Tuan Rumah yang Menyemai Inspirasi dan Harapan
4 Juni 2025
SD Negeri 1 Suka Maju Gelar Upacara Bendera: Mengenang Perjuangan Pahlawan dengan Khidmat
17 Februari 2025
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Diduga Kuat Sarang Korupsi.
26 Februari 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20241008 WA0219
Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Telogo Rejo: Dorongan Besar bagi Produktivitas Pertanian
8 Oktober 2024
IMG 20241007 WA0136
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
IMG 20240923 WA0102
Harga LPG 3 Kg di Talangpadang Tembus 30 Ribu, Warga Keluhkan Oknum Agen Nakal
23 September 2024
IMG 20240909 WA0148
Desa Sidang Makmur Semakin Maju dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan
9 September 2024
IMG 20240823 213232
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024

Artikel Terkait:

IMG 20251230 WA0007
Nasional

Resmi Di Salurkan BLT-DD Sebanyak 21 KPM Desa Sidang Kurnia Agung Berjalan Lancar.

30 Desember 2025
IMG 20251229 WA0024
Nasional

PEMDES Panggung Rejo Ropiah Sukses Bangun Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2025

29 Desember 2025
IMG 20251228 WA0050
Nasional

Resmi Disalurkan, BLT-DD untuk 22 KPM Desa Sungai Buaya Berjalan Lancar

29 Desember 2025
IMG 20251228 WA0047
Nasional

Pemdes Sungai Buaya Fokus Bangun Jalan Timbun Tanah Merah, Dukung Akses dan Produktivitas Pertanian

29 Desember 2025
Lampung.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?Oleh  Munawar Fuad, IKAL PPSA LEMHANNAS RI:
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?