Rasio News – Pesawaran .Terkait pemberitaan yang beredar di media online mengenai anggaran perumahan dinas anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang diduga mencapai miliaran rupiah, M. Nasir, Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, tampak merasa terganggu.
Menurut M. Nasir, pengalokasian anggaran perumahan DPRD sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik undang-undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Daerah tentang APBD.
“Berita asal bunyi. Penentuan dan pengalokasian anggaran perumahan DPRD sudah sesuai perintah undang-undang, PP, dan Perda APBD. Besarannya ditentukan oleh Peraturan Bupati dan kajian akademik. Jadi, itu aturan yang dipakai, jangan buat berita Asbun (asal bunyi),” tulisnya di grup WhatsApp FGD Pesawaran, Kamis (03/10/2024).
Ia juga menambahkan, “Yang enggak jelas diskusi dengan saya, jadi enggak Asbun buat berita,” menunjukkan ketidakpuasannya terhadap pemberitaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Sumara, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), menyayangkan pernyataan dari seorang wakil rakyat seperti M. Nasir. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin, terlebih pernyataan itu disampaikan di sebuah grup yang berisi tokoh-tokoh masyarakat, pejabat, pers, ormas, dan masyarakat umum.
“Ucapan yang tendensius seperti itu tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat di forum umum. Di grup tersebut, ada berbagai latar belakang, mulai dari pejabat hingga masyarakat umum. Sebaiknya, dia langsung menghubungi wartawan yang bersangkutan untuk klarifikasi, bukan malah menghardik jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujar Sumara.
- Advertisement -
Ia menjelaskan bahwa tim investigasi FMPB, yang terdiri dari LSM, ormas, dan wartawan, telah melakukan investigasi sesuai dengan amanat UU No. 40 tentang Pers. Tim ini melakukan pengecekan langsung ke beberapa rumah yang disewa untuk anggota DPRD Pesawaran dan mewawancarai pemilik rumah.
“Setelah melakukan investigasi, kami mengumpulkan data, foto, rekaman, dan video, kemudian mengonfirmasi kepada Sekretaris Dewan, Pak Toto Sumedi, yang menyambut baik kunjungan kami. Ini akan menjadi kajian lebih lanjut oleh DPRD Pesawaran,” tambahnya.
Sumara menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsi sosial kontrol sesuai undang-undang, dan menyayangkan jika kerja mereka dianggap remeh. “Kasus ini bukan kasus kecil. Laporan ini berasal dari masyarakat dan menyangkut penggunaan anggaran negara untuk perumahan wakil rakyat. Jadi, di mana salahnya?” ujarnya dengan tegas.
Ia pun berharap agar suasana politik di Pesawaran tidak diperkeruh, terlebih menjelang Pilkada. “Kami harap ada pendidikan politik yang baik untuk masyarakat, bukan malah menambah kekacauan,” pungkas Sumara, disetujui oleh jajaran FMPB.
- Advertisement -
Diketahui, tim investigasi FMPB menemukan bahwa beberapa rumah yang disewa untuk perumahan anggota DPRD Pesawaran diduga tidak ditempati dan hanya dijadikan tempat berkumpul atau beristirahat. Selain itu, papan informasi yang menunjukkan bahwa rumah tersebut adalah perumahan dinas DPRD juga tidak terlihat di lokasi-lokasi tersebut.
(Willy Team Media FMPB)



