Rasio News com – Mesuji, Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, melaksanakan penyaluran BLT-DD yang di bagikan di Balai Desa Sidang Kurnia Agung penerima Pada Hari Jum’at 12 September 2025.
Kepala Desa Sidang Kurnia Agung, Budiyanto memimpin langsung kegiatan penyaluran BLT-DD tahap pertama untuk periode Juli Agustus hingga September 2025. Sebanyak Dua Puluh Satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan jumlah Rp 900 per KPM.
Dalam keterangan nya, Budiyanto menegaskan bahwa proses pendataan penerima BLT-DD telah melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) di tingkat RT. Penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, terutama bagi warga yang belum mendapatkan bantuan sosial lain seperti BPNT, PKH, BST, atau program bantuan lainnya.
“Saya berharap BLT-DD ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Jika ada penerima yang namanya sudah terdaftar namun tidak menerima bantuan, mohon segera melaporkan ke kami atau RT setempat,” ujar Budiyanto.
Salah satu penerima bantuan, Paiman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Desa dan seluruh pihak yang telah membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di Desa Sidang Kurnia Agung.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini turut disaksikan oleh Kades Budiyanto, Camat, Babinsa, Pendamping Desa, Kasi Pemerintahan, Ketua RK, Sekretaris Desa, serta aparatur Desa setempat.
- Advertisement -
(Agus S.)



