Rasio News – Pesawaran Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, kembali tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran terkait dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah, menyatakan bahwa panggilan untuk Aries Sandi dijadwalkan pada pukul 10:00 WIB, namun hingga sore pada tanggal 30 Oktober 2024, yang bersangkutan belum hadir.
“Kami akan menunggu hingga sore nanti. Sementara itu, siang ini juga kami akan mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk meminta keterangan terkait objek laporan ini,” jelas Fatih.
Fatih menambahkan bahwa pada Senin, 28 Oktober 2024, pihak Bawaslu telah memanggil pelapor dan terlapor, yaitu KPU Kabupaten Pesawaran. Namun, karena ketidakhadiran KPU, jadwal ulang dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024.
“Untuk pelapor dan terlapor lainnya sudah kami mintai keterangan. Jika Aries Sandi tetap tidak hadir, berarti kami tidak bisa mengambil keterangannya, namun proses akan terus berlanjut,” ungkap Fatih.
Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Aries Sandi, Fatihhunnajah menjelaskan bahwa tidak ada konfirmasi dari tim Aries Sandi.
- Advertisement -
“Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi kepada staf kami yang menerima konfirmasi tersebut,” pungkasnya.
Tim Media FMPB kemudian mengonfirmasi kepada staf Bawaslu, Dedy, yang menyatakan, “Sudah dua kali pemanggilan untuk Pak Aris, tetapi sampai jam 12 siang beliau belum datang. Jika tidak hadir lagi, akan kami panggil ulang besok,” ujar Dedy. Ia juga menambahkan bahwa belum ada informasi mengenai alasan ketidakhadiran Aries Sandi, baik dari dirinya maupun tim atau kuasa hukumnya.
Willy – Tim FMPB



