Rasio News – Pesawaran .Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Pesawaran tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Calon Bupati nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. Ia diduga melakukan kampanye di sebuah institusi pendidikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, saat Majelis Jam’iyah Ahlit Thoriqoh mengadakan pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. Acara yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pelanggaran aturan kampanye di area pendidikan.
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Saat ini, proses kajian sedang berlangsung. Kami telah memanggil beberapa saksi serta pelapor yang dianggap memiliki informasi penting terkait kejadian tersebut,” jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tambahan akan dilanjutkan pada hari berikutnya untuk melengkapi keterangan yang diperlukan. “Besok kami akan memanggil saksi-saksi lainnya,” tambahnya.
Mengenai Aries Sandi, Aji memastikan bahwa pemanggilan terhadap calon bupati nomor urut 1 itu akan dijadwalkan dalam waktu dekat. “Kemungkinan di hari ketiga, Senin mendatang, kami akan memanggil Aries Sandi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, pelapor Amirudin, warga Desa Gedongtataan, menyatakan bahwa dirinya telah dipanggil untuk memberikan keterangan di hadapan Gakkumdu Pesawaran. “Kami baru saja selesai dimintai keterangan. Semoga kasus ini bisa segera dituntaskan oleh pihak berwenang. Kita lihat saja hasilnya nanti,” ujarnya.
- Advertisement -
Laporan ini menambah kompleksitas situasi politik di Kabupaten Pesawaran menjelang pemilihan bupati, dengan isu pelanggaran kampanye yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Willy – Tim FMPB



