Rasio News – Pesawaran .Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran pada Rabu, 6 November 2024. Kehadiran mereka untuk mempertanyakan perkembangan terkait rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, yang meminta verifikasi ulang terhadap ijazah calon bupati Aries Sandi.
Sumarah, Ketua Harian FMPB, menekankan pentingnya ketegasan dari KPU Pesawaran dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, KPU harus memberikan kejelasan dan kepastian kepada masyarakat.
“Kami meminta KPU Kabupaten Pesawaran untuk tegas. Jangan sampai rekomendasi ini terabaikan tanpa ada kejelasan,” ujar Sumarah.
Ia juga berharap agar KPU bekerja dengan profesionalitas, guna menghindari kecurigaan masyarakat. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa KPU bekerja secara tidak transparan,” tambahnya.
Sumarah mengungkapkan bahwa sampai saat ini, KPU belum memberikan bukti yang meyakinkan terkait keabsahan ijazah Aries Sandi, meskipun sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai calon bupati.
“Ini memperlihatkan bahwa ada kelemahan dalam kerja KPU. Bagaimana mereka bisa menetapkan seorang calon bupati jika ijazahnya saja belum ada kejelasan?” tanyanya.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Sumarah memperingatkan bahwa jika dalam waktu yang telah ditentukan KPU tidak dapat menunjukkan bukti keabsahan ijazah tersebut, masyarakat Kabupaten Pesawaran akan melakukan aksi unjuk rasa di Sekretariat KPU Pesawaran.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua LSM Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, menyoroti adanya kejanggalan dalam Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi, yang tidak mencantumkan nomor ijazah maupun nama sekolah secara jelas.
“KPU harus mampu menunjukkan sekolah mana yang menerbitkan ijazah tersebut. Masyarakat Pesawaran berhak mengetahui kebenarannya,” tegas Arif.
Sementara itu, Komisioner KPU Pesawaran Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yudi Andriyansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu dan segera menindaklanjutinya dengan rapat bersama Dinas Pendidikan dan KPU Provinsi Lampung.
- Advertisement -
“Hari ini kami juga memanggil LO dari paslon bupati nomor urut 1. Hasil resmi dari proses ini akan kami sampaikan pada Jumat, 8 November 2024,” ujar Yudi.
Willy – Tim Media FMPB



