Rasio News Tangamus Kepala Pekon Tanjung Sari Kec Bulok Kabupaten Tanggamus diduga tidak membayarkan pengadaan barang untuk Tahun Anggaran 2022 kepada Saudara Gufta yang dalam hal ini sebagai pengusaha dan mitra untuk pengadaan barang untuk kepentingan Pekon Tanjung Sari di tahun 2022.
Saat ditemui Tim Rasio News saudara Gufta menceritakan” iya bang ditahun 2022 saya dan pak Arsudin selaku Kepala Pekon Tanjung Sari sepakat kerjasama dalam pengadaan barang berupa
Seranting lemari kipas angin Dingdong blower senilai 28 Juta ,dan barang itu sudah saya kirimkan ke Pekon Tanjung Sari tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan oleh Arsudin bahkan ada dana pinjaman juga sebesar 6 jt kalau ditotal 34 jt bang ,” ujarnya.
Selama ini saya sabar bang dan saya hanya di berikan janji janji saja coba dari tahun 2022 sampai sekarang 2024 belum ada etikat baiknya kepada saya .
kalau tidak ada penyelesayan ya terpaksa saya akan laporkan masalah ini kepada APH ujarnya”(Wilkapri)



