Rasio News, Com GedongTataan , Warga Desa Bagelen menunggu keputusan dari Ketua Panwaslu Dedy Erhandi berkenaan dengan permintaan dan tuntutan warga buntut dari Import Pengawas TPS dari Desa lain. 31/01/2024

Beberapa hari lalu 50 Warga dan Tokoh Masyarakat Desa Bagelen menggeruduk Kantor Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan yang di kawal oleh Kepala Desa Bagelen Merdi Parmanto dan aparat keamanan Desa Babinsa dan Babinkantimas .
Dalam pertemuan itu warga menuntut Ketua Panwaslu Dedy Erhandi untuk menganti Pengawas TPS yang di ambil atau di Import dari Desa Lain dan mengembalikan kepada warga Bagelen untuk menjadi Pengawas TPS sesuai juknis Pembentukan Pengawas TPS tahun 2024.
Dari Juknis tersebut ada tahapan tahapan yang harus di lalui oleh calon Pengawas, dan kewajiban Pokja panwaslu Kecamatan mengenai tahapan itu.
Dari penelusaran tim Rasio News memang ada keteledoran dan tidak paham nya panwaslu dengan regulasi juknis pembentukan panwas TPS dan patut diduga adanya kepentingan pribadi dan politik untuk mempermudah salah satu calon anggota Dewan dalam mencari suaranya.
- Advertisement -
Warga desa Bagelen minta tuntutan nya segera di relesasikan sesuai janji Ketua Panwaslu Dedy Erhandi pada saat pertemuan itu jangan ditunda tunda karna ini menyangkut harga diri warga desa Bagelen.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan dan Bawaslu Kabupaten belum ada konfermasinya.(Wilkapri)



