Rasio News com – Tulang Bawang, Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022, pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, melaksanakan penyaluran BLT-DD tersebut di laksanakan di Balai Kampung Sidodadi secara simbolis, Senin 10 November 2025.
Bapak PlT Dwi Susilo memimpin langsung kegiatan penyaluran BLT-DD tahap pertama untuk periode Juli hingga September 2025. Sebanyak empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan jumlah Rp 900.000 per KPM.

Dalam keterangannya, PLT Dwi Susilo menegaskan bahwa proses pendataan penerima BLT-DD telah melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) di tingkat RT. Penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, terutama bagi warga yang belum mendapatkan bantuan sosial lain seperti BPNT, PKH, BST, atau program bantuan lainnya.
“Saya berharap BLT-DD ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan yang benar-benar penting. Jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Jika ada penerima yang namanya sudah terdaftar namun tidak menerima bantuan, mohon segera melaporkan ke kami atau RT setempat,” ujar Dwi Susilo
Salah satu penerima bantuan, Kromo Rejo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah kampung dan seluruh pihak yang telah membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di Kampung Sidodadi.
- Advertisement -
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini turut disaksikan oleh Bapak PLT Dwi Susilo Selaku kepala Kampung.Azis Sutikno, Kasi Pemerintahan, Ketua RK, Sekretaris Kampung, serta aparatur kampung setempat.(Agus S)



