RasioNews Pesawaran Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap dan menangkap saudara DS , kasus penyalagunaan narkoba di Desa Negeri Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran Rabu 24/01/2024.
Kronologis penangkapan awalnya adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.lalu tim melakukan penyelidikan ke lokasi dan mencurigai seorang yang berinisial DS , setelah melakukan pengintaian tim melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini.
“Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar di Kabupaten Pesawaran.” Ungkap Kapolres .
Barang bukti yang berhasil disita 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu , timbangan digital, 2 buah handphone yang satu Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan dompet warna hitam.Berat sabu yang diamankan sebanyak 3,35 gram.
Seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan pihak Polres
- Advertisement -
Pasal yang disangkakan dan di terapkan , adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.( Wil kapri)



