Rasio News Pesawaran, kurang lebih 50 orang warga Desa Bagelen ramai ramai mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan yang berlokasi di dusun 2 Desa Bagelen rabu 24/01/2024 pukul sembilan pagi.

Kedatangan puluhan warga tersebut ingin meminta klarifikasi perihal tidak di terimanya 6 warga desa Bagelen menjadi Pengawas TPS, dan meminta penjelasan dan alasan mengapa mereka di gantikan dengan orang lain, tampa adanya mekanisme perekutan sesuai dengan juknis pembentukan pengawas TPS 2023, yang lebih mengejukan lagi mereka bukan warga desa Bagelen ( import petugas)
Agar tidak terjadi keributan Merdi Parmanto selaku Kepala Desa Bagelen, beserta Babinkatimas dan Babinsa desa mengawal warga untuk Bertemu dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Gedong Tataan untuk dapat menjelaskan dan memberikan alasannya terkait hal tersebut.
hampir saja terjadi bentrokan jika tidak cepat di cegah oleh Pihak Keamanan Desa , saat warga mulai datang ke kantor panwaslu dan berdialok dengan PKD desa dan staf panwaslu, di karnakan saat itu Ketua dan komisioner panwaslu belum datang .
tidak seberapa lama Dedy erhandi Ketua Panwaslu dan anggota nya datang, dan meminta Perwakilan dari warga Untuk berdialok di dalam kantor panwaslu dimediasikan oleh pak kades dan perangkat keamanan desa ,sedangkan warga yang lain menunggu diluar halaman kantor panwaslu .
- Advertisement -
warga desa Bagelen menuntut Pengawas TPS harus warga dari desa bagelen sendiri tidak import dari desa lain, karna ini menyangkut harga diri warga bagelen, ” emang warga kami tidak ada yang mampu ujar salah satu warga yang ikut mendatangi kantor panwaslu,
Saat tim Media Rasio News menyelusuri dan mewawancari salah satu Peserta calon anggota pengawas TPS yang digantikan mengatakan ” saat mendaftar kami harus membawah dua berkas terserah siapa, boleh istri tetangga tidak perlu lengkap sehinga bisa di gugurkan dan kami yang di terima, mala kami semua sudah dibuatkan grop oleh PKD desa Bagelen di mana Posisi penempatan kami ( tps ) , tiba saat akan pelantikan 6 orang calon pengawas TPS desa Bagelen salah satunya saya, di coret dan di gantikan dengan orang lain , dari desa lain yang sama sekali tidak kami kenal dan tidak perna ikut dalam seleksi penerimaan Pengawas TPS saat itu ujar nya”
dari keterangan tersebut patut di duga 6 orang Pengawas yang di import panwaslu tidak mengikuti seleksi sesuai dengan juknis dari Bawaslu Pusat dan ada kepentingan Pribadi dan Politik serta tidak tranparansi dalam perekutan Pengawas TPS kepada masyarakat.
tim media pun sudah menelusuri ke Desa lain ,dan ada dugaan yang sama, tim sedang mengumpulkan data data serta penelusuran terkait hal ini.
- Advertisement -
sampai berita ini di terbitkan pihak panwaslu Kecamatan Gedong Tataan belum memberikan keputusan atas tuntutan warga desa Bagelen dan dari pihak Bawaslu Kabupaten belum memberikan respon terhadap masalah ini.(wilkapri)



