Masuk
Lampung Rasio NewsLampung Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Putusan 1 Tahun Penjara terhadap 13 Terdakwa Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Share
Lampung Rasio NewsLampung Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Lampung Rasio News > Berita > Nasional > Putusan 1 Tahun Penjara terhadap 13 Terdakwa Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Nasional

Putusan 1 Tahun Penjara terhadap 13 Terdakwa Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

Terakhir diperbarui: 2025/08/01 at 1:21 PM
Reporter Rasionews Lampung Diposting 1 Agustus 2025
Share
IMG 20250801 132042
Oplus_131072
SHARE

RasioNews com – Tanggamus Sebanyak 13 orang terdakwa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga berinisial NY akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung pada sidang yang digelar Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam persidangan yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Kota Agung, para terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban jiwa. Vonis satu tahun penjara tersebut diberikan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi yuridis maupun sosial.

Menurut kuasa hukum para terdakwa, Yalva Sabri, S.H., pihak jaksa sebelumnya mendakwa para kliennya dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang secara teoritis memiliki ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara. Namun demikian, Majelis Hakim memutuskan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan.

- Advertisement -

“Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, tepatnya 5 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Kebon Kelapa, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,” terang Yalva Sabri, saat dikonfirmasi seusai sidang.

Dalam penjelasannya, Yalva menyebut bahwa proses hukum telah berjalan secara terbuka dan dapat diakses publik, sesuai prinsip peradilan yang adil. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan, sekaligus berharap putusan ini bisa menjadi bahan refleksi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami dari pihak penasihat hukum tetap menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Namun perlu digarisbawahi bahwa vonis ini juga menunjukkan pentingnya pembuktian yang proporsional di ruang sidang, serta keberanian hakim dalam menimbang aspek keadilan secara menyeluruh,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Harian FMPB Sumarah Mengungkap, KPU Pesawaran Secara Sepihak Mengklaim Penetapan Calon Bupati Aries Sandi di Setujui Bersama Dengan Bawaslu ..... ini Faktanya

- Advertisement -

Meski korban dalam kasus ini telah meninggal dunia, proses peradilan telah berusaha mencari keadilan yang adil dan berimbang tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Keputusan hakim juga menandakan bahwa pengadilan tidak semata-mata menjatuhkan hukuman berdasarkan tekanan opini publik, namun berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat Tanggamus karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan tetap menghormati proses hukum yang telah dijalankan hingga tahap vonis. ( Kurdi)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250726 WA0034 1 Dengan Dana Desa Abdul Muntholib Sukses Bangun Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250826 124651 Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom Sukses Bangun Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240408 193036
Nasional
Untuk Menyenangkan Anggotanya Ketua IWO -I Pringsewu Menyembeli Sapi Untuk Menyambut Idul Fitri 1445 H.
8 April 2024
IMG 20240402 WA0221
Nasional
Pemerintah Pekon Binjaiwangi,,Merealisasikan Dana Desa (DD), Untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
2 April 2024
IMG 20240314 WA0031
Nasional
Memasuki bulan Ramadan 1445 H SDN 1 Rantau Tijang Mengadakan Pesantren Kilat
15 Maret 2024
IMG 20240317 WA0064
Nasional
DPC PPWI Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
17 Maret 2024
IMG 20240615 WA0045
NasionalSeputar Desa
Pemerintah Kampung Sidomulyo Bagikan BLT – DD
16 Juni 2024
IMG 20240121 WA0033
PolitikSeputar DesaTeknologi
Putra Terbaik Taman Sari, Supriyadi Caleg PPP Dapil 1 No Urut 1 Kab Pesawaran.
21 Januari 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak Simulasi OSN Se-Kecamatan Talang Padang: SD Negeri 1 Talangpadang Jadi Tuan Rumah yang Menyemai Inspirasi dan Harapan
4 Juni 2025
SD Negeri 1 Suka Maju Gelar Upacara Bendera: Mengenang Perjuangan Pahlawan dengan Khidmat
17 Februari 2025
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Diduga Kuat Sarang Korupsi.
26 Februari 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20241008 WA0219
Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Telogo Rejo: Dorongan Besar bagi Produktivitas Pertanian
8 Oktober 2024
IMG 20241007 WA0136
Pemerintah Desa Telogo Rejo Bangun Gedung PAUD/TK untuk Pendidikan Anak Usia Dini
7 Oktober 2024
IMG 20240923 WA0102
Harga LPG 3 Kg di Talangpadang Tembus 30 Ribu, Warga Keluhkan Oknum Agen Nakal
23 September 2024
IMG 20240909 WA0148
Desa Sidang Makmur Semakin Maju dengan Pembangunan Infrastruktur Jalan
9 September 2024
IMG 20240823 213232
Edukasi Kesehatan Lingkungan Puskesmas Gedong Tataan untuk Pedagang Jajanan Anak di SD 18 Desa Kutoarjo
23 Agustus 2024

Artikel Terkait:

IMG 20251230 WA0007
Nasional

Resmi Di Salurkan BLT-DD Sebanyak 21 KPM Desa Sidang Kurnia Agung Berjalan Lancar.

30 Desember 2025
IMG 20251229 WA0024
Nasional

PEMDES Panggung Rejo Ropiah Sukses Bangun Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2025

29 Desember 2025
IMG 20251228 WA0050
Nasional

Resmi Disalurkan, BLT-DD untuk 22 KPM Desa Sungai Buaya Berjalan Lancar

29 Desember 2025
IMG 20251228 WA0047
Nasional

Pemdes Sungai Buaya Fokus Bangun Jalan Timbun Tanah Merah, Dukung Akses dan Produktivitas Pertanian

29 Desember 2025
Lampung Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Putusan 1 Tahun Penjara terhadap 13 Terdakwa Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?